Tampilkan postingan dengan label kursus dan pelatihan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kursus dan pelatihan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Oktober 2014

PROGRAM PENDIDIKAN KEAKSARAAN FUNGSIONAL DASAR

Keaksaraan Fungsional adalah sebuah usaha pendidikan luar sekolah dalam membelajarkan warga masyarakat penyandang buta aksara agar mampu menulis, membaca dan berhitung untuk tujuan yang pada kehidupan sehari-hari dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di lingkungan sekitarnya, untuk peningkatan mutu dan taraf hidupnya.
Prioritas usia penyandang buta aksara berusia 15-50 tahun pada pemberantasan buta aksara melalui program keaksaraan fungsional. Buta aksara adalah orang yang tidak memiliki kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pemberantasan buta aksara memiliki tahapan, yaitu, tahap keaksaraan dasar dan tahap keaksaraan mandiri. Tahap keaksaraan dasar adalah warga belajar yang belum memiliki pengetahuan dasar tentang calistung (baca tulis hitung) tetapi telah memiliki pengalaman yang dapat dijadikan kegiatan pembelajaran. Terakhir, tahap keaksaraan mandiri adalah warga belajar telah memiliki pengetahuan dan pengalaman. Pada hasil belajarnya, warga belajar diharapkan dapat menganalisa dan memecahkan masalah dalam rangka untuk meningkatkan mutu taraf hidupnya.

Fungsi dan Tujuan
Keaksaraan Fungsional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dasar manusia yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang bersifat fungsional dalam meningkatkan mutu dan taraf kehidupan dan masyarakatnya. “Tujuan utama program keaksaraan fungsional adalah membelajarkan warga belajar agar dapat memanfaatkan kemampuan dasar baca, tulis, dan hitung (calistung) dan kemampuan fungsionalnya dalam kehidupan sehari-hari.


Proses Pembelajaran
  1. Waktu Pelaksanaan proses pembelajaran dilaksanakan mulai tanggal 6 Oktober 2014 sampai dengan 12 Nopember 2014 selama 38 kali pertemuan.
  2. Tempat pelaksanaan Program ini terpusat di Desa Kekait, sedangkan pelaksanaan pembelajaran di rumah warga belajar, tutor, Sekretariat PKBM dan Mushalla sesuai dengan kesepakatan masing-masing kelompok belajar.
  3. Waktu yang dibutuhkan untuk pembelajaran ini adalah 114 jam tatap muka (@ 60 menit) dengan 38 kali pertemuan minimal 5 kali dalam seminggu dengan minimal 3 jam efektif sekali pertemuan.
  4. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum yang dibuat oleh lembaga sendiri akan tetapi mengacu pada kurikulum yamg telah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
  5. Bahan Ajar untuk memudahkan pemahaman peserta didik maka yamg akan menjadi bahan ajar dalam pembelajaran Keaksaraan Fungsional Dasar tahun 2014 ini adalah bahan-bahan yang sering dilihat atau yang berada disekitar kehidupan sehari-hari peserta didik.
  6. Metode pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran ini adalah metode pedagogic yaitu metode pembelajaran orang dewasa agar peserta didik lebih cepat menyerap materi pembelajaran, dalam pembelajaran keterampilan akan diterapkan metode learning by doing yaitu teori yang diikuti dengan praktek agar peserta didik lebih mudah memahami atau menerima materi pelatihan yang diberikan.

Jumat, 08 November 2013

PENDIDIKAN KELUARGA BERWAWASAN GENDER

Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender (PKBG) merupakan kemampuan memberdayakan keluarga melalui upaya penyadaran dalam memahami hak, kewajiban, peran laki-laki dan perempuan yang diintegrasikan melalui pendidikan kecakapan hidup, sehingga terwujud keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga.

Tujuan Kegiatan
Penyelenggaraan kegiatan PKBG ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan / pemahaman / wawasan, kesadaran, kecakapan hidup, dan komitmen keluarga (khususnya para orang tua) dalam berbagai hal, antara lain meliputi:
  1. perilaku adil dan setara gender dalam pengasuhan anak; 
  2. saling menghormati perbedaan dalam keberagaman, dan menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga melalui dialog;
  3. hak-hak dasar anak (perempuan dan laki-laki) khususnya dalam bidang pendidikan;
  4. pendidikan karakter, melindungi kesehatan ibu dan anak, mencegah kematian ibu melahirkan dan bayi, mencegah penelantaran dan kekerasan terhadap anak, dan memberikan perlindungan terhadap anak (marjinal, terlantar, dan bermasalah dengan hukum); 
  5. mencari alternatif pemecahan masalah pelanggaran HAM;
  6. penguatan kesejahteraan keluarga melalui pengelolaan ekonomi keluarga.
Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan PKBG ini adalah eningkatnya pengetahuan/pemahaman/wawasan, kesadaran, kecakapan hidup, dan komitmen keluarga (khususnya para orang tua) dalam berbagai hal, antara lain ditunjukkan dengan:

  1.  terwujudnya perilaku adil dan setara gender dalam pengasuhan anak;
  2. meningkatnya kesadaran saling menghormati perbedaan dalam keberagaman, dan diperolehnya solusi dalam menangani berbagai persoalan rumah tangga atau pelanggaran HAM melalui dialog;
  3. diperolehnya hak-hak dasar anak (perempuan dan laki-laki) khususnya adanya peningkatan partisipasi anak laki-laki dan perempuan dalam kegiatan pendidikan, baik formal maupun nonformal;
  4. meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan di bidang pendidikan karakter, perlindungan terhadap kesehatan ibu dan anak, pencegahan kematian ibu melahirkan dan bayi, pencegahan penelantaran dan kekerasan terhadap anak, dan perlindungan terhadap anak (marjinal, terlantar, dan bermasalah dengan hukum);
  5. meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan keluarga melalui pengelolaan ekonomi keluarga, dan adanya tabungan pendidikan keluarga untuk mendukung keberlanjutan pendidikan anak.


Sabtu, 23 Februari 2013

KURSUS DAN PELATIHAN


     Kursus dan pelatihan adalah bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan,standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian profesional.

           Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.